Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |11:02 WIB
Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng membekuk seorang artis dan selebritis, Sandy Tumiwa (37) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019, dini hari.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, Sandy bersama temannya MY ditangkap lantaran memiliki narkoba.

"Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Sidang Sandy Tumiwa

Hingga saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengungkap asal barang haram tersebut, dan apakah para pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement