Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Urus E-KTP di Tangsel, Warga Sampai Menginap di Kantor Disdukcapil

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |14:00 WIB
Urus E-KTP di Tangsel, Warga Sampai Menginap di Kantor Disdukcapil
Antrean warga mengular di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel (Foto: Hambali)
A
A
A

"Saya dari Pamulang, datang jam 04.00 WIB. Kalau saya kan masih muda ya, yang kasihan itu mereka yang sudah berumur lebih tua dari saya, harus datang dari jauh-jauh terus antre panjang juga," ujarnya.

Informasinya, Disdukcapil Kota Tangsel memiliki 10 alat cetak E-KTP, namun hanya 3 alat yang difungsikan karena 7 lainnya disebut mengalami kerusakan. Sayangnya, alat yang rusak rupanya belum mengalami perbaikan hingga saat ini.

"Yang riil dipakai saat ini ada 3 alat, 2 rusak, dan 5 lainnya itu dibuat sparepart cadangan. Kita menunggu anggaran dari Pemkot, mudah-mudahan terealisasi pada tahun 2020," ucap Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel saat dikonfirmasi.

Heru mengakui, kuota pelayanan pada hari Sabtu memang tak akan mampu menampung jumlah pemohon yang ada. Oleh karenanya, sejak awal memberitahukan kepada masyarakat proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan pada waktu normal dengan sistem online, yakni Senin hingga Jumat.

"Memang kalau untuk pelayanan manual hari Sabtu ini kita buka sampai tanggal 13 April 2019, itu untuk mendukung Pemilu nanti. Jadi kita sarankan, masyarakat jangan memaksakan datang di hari yang sama jika sudah tak dapat nomor antrean, bisa Sabtu depan, atau bisa juga di hari normal," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement