Lebih lanjut ia juga minta untuk cermati konten dari media sosial yang mengandung, ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks, dan fitnah, jangan sampai masyarakat terpengaruh dari setiap informasi keliru yang berdampak pada rusaknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa, justru seharusnya harus mengorganisasi dan menebar kedamaian, informasi yang mendinginkan dan menyejukan untuk merajut rasa persaudaraan dan persatuan.
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat," kata Tjahjo.
Kedua, Mendagri memaparkan kaitan netralitas dari ASN dalam konteks politik, tetapi sebagai ASN harus tegak lurus dalam konteks pemerintahan pusat sampai daerah.
"Seorang ASN sangat tidak etis jika mencela pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, jelas arahan Presiden Jokowi ingin menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, taat kepada hukum membangun reformasi birokrasi," ujar Tjahjo.