Kemudian tim BNN berkoordinasi dengan Kodim ll 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel. Tim berhasil menangkap Serda SM.
Selanjutnya SM dan Dedi Darmawan dibawa tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke peternakan sapi Desa Sukaraja, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Begadai.
Tim menemukan enam bungkus narkotika yang ditanam di kandang sapi milik warga.
Total barang bukti ekstasi yang diamankan sebanyak 50.000 butir ekstasi.
"Selanjutnya tim membawa para tersangka ke BNN, sedang oknum TNI diserahkan kepada POM TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," kata Arman. (sal)
(Fiddy Anggriawan )