JAMBI - Sebanyak dua pria diciduk BNN Jambi lantaran kedapatan bawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi. Mereka yakni Deni Agus Maryono (35) warga RT 002, Desa Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Ristiyadi warga RT 001/RW 001, Desa Ngadirejo, Kabupaten Magelang, Kecamatan Salaman, Provinsi Jawa Tengah.
Informasi dihimpun, dua tersangka diketahui membawa sabu dari Bandara Batam ke Jambi menggunakan maskapai Lion Air. Semantara sabu tersebut dimasukan dalam anus masing-masing tersangka yang dibungkus pakai kondom.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Jambi, AKBP Agus mengatakan, begitu mengetahui informasi adanya dua pria membawa sabu dari Bandara Batam menuju Bandara STS Jambi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan intelijen BNN RI dan BNNP Jambi untuk menuju Bandara Jambi.
(Baca juga: Selipkan Sabu dalam Anus, 2 Pria Diciduk BNN di Bandara Jambi)
"Saat itu dua pria langsung diamankan dan jadi tersangka, sabu itu dimasukkan dalam anus dua pria," kata Agus, Minggu (3/3/2019).
Tak sampai di situ, pihak BNN Jambi menyuruh kedua tersangka mengeluarkan keseluruhan sabu dari anus mereka dengan posisi jongkok. Tak lama kemudian, satu persatu barang haram itupun berhasil dikeluarkan.
(Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia)
"Setelah sabu dikeluarkan dari anus tampak sabu dibungkus pakai kondom total sabu seberat 200 gram atau 2 ons dengan tujuan saat dua tersangka lolos bisa mengeluarkan bungkus sabu karena licin," tuturnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.