Dia setuju dengan gagasan almarhum presiden Marcos untuk mengubah nama negara menjadi "Maharlika."
Mantan Wali Kota Davao City itu mengatakan, Filipina tidak punya pilihan ketika dinamai dengan nama Raja Philip II setelah negara itu ditemukan oleh Spanyol pada 1521.
Juru Bicara Presiden Salvador Panelo sebelumnya mengatakan bahwa mengganti nama Filipina akan membutuhkan undang-undang dan referendum.
"Konstitusi menetapkan bahwa Kongres dapat membuat undang-undang yang dapat mengubah nama negara dan menyerahkannya kepada rakyat untuk referendum," kata Panelo dalam press briefing di Istana Kepresidenan.
(Rahman Asmardika)