JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menelusuri kasus guru yang diduga asyik menonton film porno di dalam kelas ketika sedang mengajar. Video guru yang diduga tengah menonton film porno itu menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Ia menjelaskan, KPAI menyesalkan perilaku guru yang sangat tidak patut dan telah memberikan contoh buruk untuk siswanya. Ia mengatakan, bagaimana guru mau menyadarkan anak tentang bahaya pornografi, ketika si pendidik justru kecanduan pornografi. Pihaknya pun akan segera mengecek di mana peristiwa itu terjadi.
“Karena belum diketahui di sekolah mana atau kapan kejadian ini berlangsung, maka KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kemeninfo yang memiliki alat untuk mendeteksi di mana dan kapan video tersebut dibuat,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, kepada Okezone, Selasa (5/3/2019).
Retno menjelaskan, jika lokasi sekolah tempat kejadian itu tersebut telah diketahui, KPAI mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memeriksa guru yang bersangkutan. Hal itu karena menurutnya, karena guru itu lalai saat mengajar di kelasnya sehingga mengakibatkan peserta didiknya sempat menyaksikan film yang mengandung konten pornografi tersebut.