JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, telah menyita 37.799 butir pil ekstasi yang diselundupkan dari Jerman dan dikendalikan oleh sindikat pengedar dan bandar Narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Pusat.
Sepertinya, narapidana yang sudah mendekam di dalam sel masih leluasa untuk mengedarkan barang haram tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami untuk meningkatkan kinerjanya.
Ia juga meminta agar kinerja kepala lapas, untuk menindak tegas sipir dan warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kondisi lapas yang carut marut selama ini diduga menjadi lahan subur praktik kolusi yang terjadi antara sipir dan warga binaan," kata Bamsoet melalui keterangannya, Rabu (6/3/2019).

Maraknya warga binaan yang menggunakan alat komunikasi di dalam lapas, kata dia, membuat bandar narkoba dengan mudah mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi.