Yang kedua, menurut Sigit, apakah benar file berjenis APK yang ada di filedropper.com benar-benar buatan Polri. “Bisa saja dia buat sendiri, lalu mengunggahnya sendiri, kan? Ini juga harus dibuktikan,” kata Sigit.
Hal ketiga yang juga harus diklarifikasi adalah kaitan file APK itu dengan jaringan Mabes Polri. “Opposite6890 menuduh ada link ke jaringan bernomor IP 120.29.226.193. Memang betul, menurut data APNIC nomor IP itu terdaftar atas nama Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri. Tapi hubungannya seperti apa, itu harus dicek dengan kaidah-kaidah forensik TI yang valid,” ujar Sigit.
Meskipun argumen yang disampaikan terkesan cukup meyakinkan untuk sementara orang, Sigit mengaku tidak percaya dengan tuduhan tersebut. “Kami yakin Polri netral di Pemilu 2019. Lagipula, masak Divisi TI Mabes Polri sebodoh itu membuat aplikasi rahasia yang dihubungkan ke jaringan resmi Mabes Polri?” ujar Sigit.
Sigit yang juga caleg DPR-RI ini mengaku sudah mencoba menginstal aplikasi tersebut. “Tapi aplikasi itu dilindungi dengan user name dan password sejak awal, jadi saya masih belum bisa melihat isi program Sambhar itu,” kata Sigit.
Sigit menegaskan, jika Mustofa tidak dapat membuktikan tuduhannya, polisi harus bertindak tegas untuk membuktikan institusinya tidak bersalah. “Tuduhan ini sangat buruk untuk pendewasaan demokrasi kita. Polisi harus segera menyelidiki akun anonim opposite6890 dan mengungkap siapa pemiliknya,” ujar Sigit.