Menurut Budiman, masih banyak masyarakat yang dipersulit dalam mengurus sertifikat. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam menjamin hak kepemilikan tanah rakyat.
"Kami sejak lama menduga kasus perampasan tanah seperti ini melibatkan oknum dalam. Mereka bersekongkol dengan pengusaha, pengembang. Namun, diyakini melalui semangat reformasi agraria Pak Jokowi, praktik-praktik mafia tanah akan lenyap," katanya.
Mereka para pemilik tanah yang menjadi korban mafia tanah, kata Budiman, tak pernah menjual tanahnya. Namun, kenyataannya tanah mereka sudah dikuasai mafia tanah.

Budiman meyakini praktik seperti ini terorganisir, melibatkan oknum birokrat dan para pengembang. FKMTI dan Badan Pembinaan Keluarga Banten (BPPKB) sudah menggeruduk Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.