Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dosen UNJ Robertus Robet Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2019 |04:15 WIB
Dosen UNJ Robertus Robet Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robert (Foto: YouTube)
A
A
A

(Baca juga: Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Diciduk Polisi)

"Ini masih BAP. Status tersangka Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Nurkholis saat dikonfirmasi terpisah.

Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan orasinya pada Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Robet sempat menyanyikan Mars ABRI. Namun, lirik Mars ABRI tersebut justru dipelesetkan olehnya. Aksinya itu lantas terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial (medsos).

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement