Sebagaimana diketahui, Robertus Robert diciduk pihak kepolisian pada Kamis 7 Maret 2019 dini hari. Ia dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh rekannya yang merupakan peneliti dari Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar. Erwin mengatakan sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.