JAMBI - Masih ingat dengan kejadian pembongkaran kuburan bayi yang menghebohkan di Kampung Nelayan, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi oleh orang tidak dikenal di tempat pemakaman umum (TPU) Al Ikhlas pada awal tahun lalu.
Saat ini, pelaku pembongkaran kuburan bayi tersebut sudah berhasil diringkus jajaran Polres Tanjab Barat. Ironisnya, setelah diperiksa petugas, pelaku mengalami Skizofrenia Paranoid (gangguan jiwa berat).
Namun, dalam pemeriksaannya, pelaku hanya ingin mengambil tali pocong yang ada pada mayat bayi tersebut untuk digunakan sebagai jimat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Pornomo saat dihubungi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pembongkaran makam bayi tersebut.
Diakuinya, selama kurang lebih satu bulan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, akhirnya pelaku yang diduga melakukan pembongkaran makam bayi berhasil kami amankan.