Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Sekarang!
Ketua DPP GMB Bengkulu, Alisya Fianne Janne melanjutkan, dari data Yayasan PUPA Bengkulu sejak Januari 2018 hingga Oktober 2018 tercatat 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Angka kekerasan tertinggi terjadi pada Januari 2018, sebanyak 26 kasus.
Kasus tertinggi, kata Alisya, perkosaan dengan persentase 25,66 persen, lalu pencabulan 22 persen, penganiayaan 22 persen, disusul KDRT 18,6 persen dan pelecehan seksual, kekerasan dalam pacaran, bullying, penelantaran, percobaan pemerkosaan, cyber harassment, hingga femicide (kekerasan pada perempuan yang berakhir pada kematian).
Kekerasan tersebut merupakan kasus yang dapat dilihat secara langsung. Sementara kekerasan psikis tidak terdata secara spesifik serta tidak bisa menjadi kasus tunggal, melainkan melapisi kekerasan lain.
Peringati International Womens Day 2019 Emak-Emak Cantik Bagikan Bunga kepada pengguna Jalan di Lampu Merah, Simpang Lima Patung Kuda, Bengkulu (foto: Demon Fajri/Okezone)
Pada 2018, terduga pelaku dalam kasus kekerasan paling banyak terjadi pada relasi yang tidak dikenal atau diketahui. Yakni, sebanyak 24 persen. Kemudian, pelaku teman 21,52 persen, suami 15,97 persen, tetangga 14,58 persen, ayah kandung 4,2 persen.
(Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pergerakan Perempuan Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat)
Selanjutnya, pacar 3,44 persen, ayah tiri 2,77 persen, ibu kandung 2,77persen, wali/ guru/ kepala sekolah 2,08 persen, dan anak kandung/tiri, kakek, mantan pacar, mantan suami dengan masing-masing jumlah pelaku 1,38 persen, serta saudara kandung/tiri, paman, mantan calon mertua, saudara ipar dengan jumlah pelaku masing-masing 0,69 persen.
''Kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian banyak pihak. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekarang!,'' tegas Alisya.
Kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Bengkulu, cukup memprihatinkan. Sehingga menjadi sorotan pemerintah pusat. Alisya mencontohkan, kejadian yang menimpa salah satu siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, YY. Kejadian, yang terjadi pada Sabtu 2 April 2016, membuat heboh jagat raya. Di mana, YY diperkosa 14 orang secara bergilir hingga meregang nyawa.
Lalu, dugaan pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu 12 Januari 2019. HL (35), bersama dua orang anaknya, MM (16) dan CR (10), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Terduga tersangkanya tidak lain adalah mantan suaminya sendiri, berinisial JM (33).
Kejadian sadis lainnya, sambung Alisya, terjadi pada Kamis 21 Februari 2019. Korban atas nama ES (30), diduga dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri, berinisial RS. Kesadisan terduga tersangka lakukan kepada istrinya dengan membelah perut istrinya yang sedang hamil tua.
''Kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihentikan. Kami minta ada keseriusan dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi di lingkungan masyarakat Bengkulu,'' ucap Alisya.