Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |11:51 WIB
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin saat di Aceh (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye terkait Kartu Prakerja yang dianggap sebagai politik uang.

Merespon hal itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menanggapi adanya laporan itu merupakan bentuk dari ketidakmampuan para pelapor dalam membuat program yang seperti dicanangkan oleh Jokowi.

(Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Pasca-Debat Pilpres, TKN: Cari Sensasi Saja!)

“Mereka yang melaporkan program itu tidak punya program. Tidak punya gagasan yang baik. Mereka hanya punya fitnah dan hoaks,” kata Hasto di sela Safari Kebangsaan X di Banda Aceh, Jumat (8/3/2019).

Sekjen PDIP ini menilai masyarakat Indonesia saat ini lebih suka kepada pemimpin yang mempunyai kebijakan berpihak kepada rakyat dan pemimpin itu justru menjadi korban berita bohong serta fitnah.

“Maka rakyat memilih lebih suka berpihak kepada pemimpin yang justru menjadi korban dari fitnah itu,” tegas Hasto.

Di sisi lain, Hasto meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mengganggu tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang berkehidupan seperti capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

"Mari kita sama-sama bangun kesaling pahaman dalam demokrasi. Kenapa harus dibuat sesuatu hal yang begitu rumit sampe membawa berbagai isu-isu yang secara fundamental seharusnya tidak boleh diucapkan di dalam kontestasi pemilu ini,” uja Hasto.

(Baca Juga: Kunjungi Bandung, Prabowo Silaturahmi ke PP Persis) 

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Capres diduga telah melanggar kampanye terkait kartu Prakerja.

"TAIB melaporkan capres 01 ke Bawaslu RI agar diperiksa terkait dengan kesalahan ataupun pelanggaran kampanye yang dilakukannya," kata koordinator advokat TAIB Djamaluddin Koedoeboen di kantor Bawaslu.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement