OECD menilai Swiss memiliki skor diskriminasi “sangat rendah” yaitu 8,1 dari 100 – berkat undang-undang dan norma sosial yang kuat dan mengedepankan isu-isu itu. Sementara Yaman memiliki skor diskriminasi “sangat tinggi” yaitu 64 dari 100 – karena norma gender yang sangat ketat, yang membatasi kebebasan, akses keuangan dan keadilan bagi perempuan korban perkosaan dan tindak kekerasan lainnya.
“Meskipun ada kesadaran global bahwa kesetaraan perempuan merupakan prioritas penting, upaya untuk memperkecil kesenjangan antar gender sangat lambat, dan di beberapa negara lain kesenjangan ini justru semakin lebar,” ujar Kepala Staf OECD Gabriela Ramos, dalam pernyataan tertulisnya.
Kesenjangan upah antar gender saat ini mencapai 13,6% di negara-negara berkembang.
Laporan itu juga melaporkan bahwa perempuan menduduki kurang dari seperempat kursi parlemen di seluduh dunia.