“Kita perlu melakukan lebih banyak hal dan lebih baik lagi. Kita harus lebih cerdas dalam merancang dan melaksanakan kebijakan, dan dimintai pertanggungjawaban atas hasilnya. Jika tidak maka akan dibutuhkan 200 tahun lagi untuk mencapai kesetaraan gender,” tambahnya.
Namun demikian laporan itu juga menyampaikan sejumlah kemajuan.
Meskipun satu dari tiga perempuan di dunia masih mengalami kekerasan dalam rumah tangga KDRT, hal itu sudah semakin sulit diterima secara sosial.
Proporsi perempuan yang mengatakan KDRT bisa diterima sudah turun dari 50% pada tahun 2012, menjadi 27% pada tahun 2018.
Cuti hamil yang dibayar juga kini dijamin di semua negara, kecuali Papua Nugini dan Amerika.
(Rachmat Fahzry)