"Kami tidak akan berjualan disini, jika pemerintah menyiapkan tempat jualan lain yang tidak melanggar. Tapi jika tidak ada lokasi relokasi untuk berjualan, kami tetap berjualan disini," kata pria yang sehari-hari berjualan buah di kawasan Kenjeran.
Ia berharap, pemerintah supaya tidak hanya melakukan penertiban pada para PKL, tetapi juga disiapkan tempat berjualan baru. Sehingga roda ekonomi para PKL tetap berjalan dengan normal tanpa harus dihantui ditertibkan satpol PP karena berjualan di lokasi yang dilarang.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan, menjelaskan pemkot harus mendata semua PKL yang berjualan pada tempat dilarang. Kemudian ditata dengan memberi fasilitas sentra-sentra.

"Selama ini penataan terhadap PKL dari pemerintah kurang maksimal. Dimana banyak penggusuran tanpa ada relokasinya," terang Mazlan pada Okezone saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Menurut politisi PKB ini, pihaknya juga sering memanggil dinas terkait untuk membicarakan persoalan PKL. Namun tetap saja penataan terhadap PKL kurang maksimal, hanya melakukan penggusuran tanpa ada relokasinya.