
Sekadar informasi, tabloid Obor Rakyat pernah terbit menjelang Pilpres 2014. Isinya propaganda negatif terhadap Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kasus Obor Rakyat lalu disidik Bareskrim Polri. Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalitik.
Pemimpin redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan koleganya Darmawan ditangkap kemudian divonis masing-masing delapan bulan penjara pada 2 November 2016, karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.