JAKARTA - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengungkapkan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan Pemerintah DKI Jakarta, khususnya kepada sang Gubernur Anies Baswedan, mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL).
Hal pertama yang harus dilakukan, kata Nirowno, adalah mendata ulang jumlah PKL beserta jenis dagangannya di seluruh Jakarta dengan melibatkan dinas serta asosiasi yang terlibat, seperti Dinas UMKM dan Asosiasi PKL.
"Sampai sekarang ini terjadi perbedaan mendasar terkait PKL dari pihak pemerintah oleh dinas UMKM yang membawahi pembinaan PKL dengan pihak asosiasi PKL,” ujar Nirwono kepada Okezone saat dihubungi melalui sambungan telefon.
“Mau tidak mau mereka harus duduk bersama menyamakan jumlah data. Kemudian dikunci. Baru setelah itu melakukan pendistribusian PKL. Setelah itu tidak ada lagi penambahan PKL, jadi harus berani juga untuk tidak menambah dulu, kalau enggak, enggak selesai-selesai. Jadi dengan demikian kita punya data yang sama,” tambahnya.
Kedua, setelah menemenukan data jumlah dari PKL, barulah pemerintah DKI Jakarta harus melakukan pendistribusian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yakni mendistribusikan ke pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang dimana terdapat 10 persen lahan untuk PKL di sana.
“Distribusinya kemana? Seperti di Gandaria City, satu lantainya itu sudah mulai disediakan unttuk PKL makanan. Kalau ini dilakukan, harusnya kita mempunyai cukup lahan,” terang Nirwono.