Bagaimana tidak, rumah orang tua pelapor saat di cek melalui CCTV handphone miliknya, kondisinya berantakan. Sedangkan, lampu di dalam rumah dalam keadaan menyala, jendela samping dalam keadaan rusak serta terbuka. Tidak terima rumah orang tuanya dijarah orang tidak dikenal, esoknya pelapor membuat laporan ke Polsek Jelutung.
Menurut Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herman berdasarkan laporannya tersebut, Polsek Jelutung berkoordinasi dengan unit Jatanras Polda Jambi melakukan penyelidikan.
Ternyata tidak butuh waktu lama untuk mengungkap komplotan pembongkar rumah kosong tersebut. Berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah Iwan (35), warga Lebak Bandung, Kota Jambi yang ramai tidak biasanya.
Usai berkoordinasi, petugas gabungan tersebut langsung mendatangi lokasi sasaran. Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, kelima tersangka komplotan tersebut tidak dapat kabur dari serapan petugas.
"Mereka ini, kita tangkap dalam satu rumah. Hanya Iwan sendiri warga Jambi, empat lainya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan," ujar Herman, Jumat (8/3/2019).