Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mau Bertanggung Jawab, Pria Ini Ajak temannya Bunuh Seorang Wanita Usai Diperkosa

Asdar Zuula , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |22:02 WIB
Tak Mau Bertanggung Jawab, Pria Ini Ajak temannya Bunuh Seorang Wanita Usai Diperkosa
Pembunuhan (Shutterstock)
A
A
A

Informasi Mauria, ibu korban, bahwa Safia mengalami keterbelakangan mental, sering ke rumah tantenya malam hari. Namun malam itu, Safia ke rumah tantenya setelah salat magrib, dan paginya ditemukan tak bernyawa.

Mayat Safia, ditemukan warga, delapan meter dari pinggir jalan, Desa Batuganda, Kecamatan Lasusu, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu (03/03/2019), pukul 07.00 Wita.

Saat ditemukan, kepala dan wajah korban terluka, celana jeans yang dikenakannya dalam kondisi terbuka.

Pelaku Feri, dijerat pasal 338 tentang pembunuhan ancaman pidana 15 tahun penjara, pasal pencabulan, ancaman pidana sembilan tahun penjara, pasal 363 ayat 3, tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 15 tahun penjaraan.

Sementara pelaku Bayu, dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, ancaman pidana 15 tahun penjara, dan pasal pencabulan, ancaman pidana 9 tahun penjaraan.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement