Kedua pelaku mengaku, mereka membunuh korban Safia (26), setelah disetubuhi bersama. Awalnya, Feri bertemu korban dan melakukan hubungan badan. Setelah itu, korban meminta pertanggungjawaban namun Feri menolak menikahi korban.
Mendapat penolakan Feri, korban berencana melapor kepada Kepala Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Saat itulah Feri, mencekik leher korban hingga mengeluarkan darah. Tiba-tiba munculah Bayu yang sebelumnya bersembunyi di semak-semak.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Curi Uang, 2 Anak Nekat Bunuh Ayah
Bayu pun meminta Feri untuk berhenti mencekiknya. Namun hal tersebut bukan untuk menolong, melainkan Bayu ingin menyetubuhi korban.
Setelah itu, Feri meminta Bayu, kembali mencekik korban hingga tak berdaya. Tak puas, kedua pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu, berkali-kali, hingga tewas.