Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Keributan Pendukung dalam Debat, KPU Bentuk Tim Komite Damai

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2019 |17:14 WIB
 Antisipasi Keributan Pendukung dalam Debat, KPU Bentuk Tim Komite Damai
Foto: Okezone
A
A
A

Terkait teknis apa saja yang boleh dilakukan oleh para pendukung di dalam ruangan debat, mereka hanya diizinkan untuk menyanyikan yel-yel untuk menyemangati jagoannya yang ada di atas panggung. Namun, ia mengingatkan agar nyanyian itu tak berbau provokatif.

"Jadi silakan untuk membangun semangat ada yel-yel tapi untuk semangati paslon sendiri," ujarnya.

Apabila dalam debat nanti ada salah satu oknum dari pendukung paslon yang meniupi pluit atau terompet, bahkan meneriaki yel-yel bernada provokatif, maka tim itu berhak mengeluarkan yang bersangkutan dari arena debat.

"Dikeluarkan (dari arena debat). Itu gunanya kita membuat komite damai. Saya mengulangi bahwa debat itu tidak hanya melayani yang hadir, debat itu kita melayani seluruh rakyat Indonesia maka yang di ruangan harus menghormati rakyat kalau mereka tidak tertib dan mengganggu artinya mereka juga mengganggu masyarakat yang melihat debat," katanya.

 sd

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement