Pria berumur 33 tahun itu merengek kepada petugas agar segera dibawa ke rumah sakit.
Polisi yang datang ke rumah pria itu mendapati sisa potongan penis dan membawanya ke rumah sakit.
Tidak diketahui apakah dokter berhasil memasang kembali penisnya karena pihak rumah sakit merahasiakan hal tersebut.
Pria itu sendiri bersikeras dia memotong penisnya sendiri sehingga para psikiater menduga pria itu dalam pengaruh narkoba.
(Rachmat Fahzry)