JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya, pada Selasa, 12 Maret 2019. Penggeledahan di dua kantor BUMN tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"KPK telah melalukan penggeledahan di 2 lokasi kemarin, yaitu kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya di Jakarta terkait proses Penyidikan dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (13/2/2019).
Baca juga: Direktur SDM PT Adhi Karya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN
Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan mulai dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari. KPK menduga terdapat bukti-bukti terkait proyek pembangunan kampus IPDN tersebut di dua kantor BUMN tersebut.
"Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," terangnya.