Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harkonas 2019, Kemendag-BPKN Gelar Pekan Diskon Hingga Kegiatan Sosial

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |17:03 WIB
Harkonas 2019, Kemendag-BPKN Gelar Pekan Diskon Hingga Kegiatan Sosial
Foto: Okezone
A
A
A

Dalam menjalankan pekan diskon ini, Kemendak dan BPKN menggandeng berbagai marketplace ternama di Indonesia. Sedangkan secara luring, kerjasama dilakukan dengan ritel-ritel besar juga.

Lebih lanjut, selain gelaran pekan diskon dalam rangka memperingani Harkonas, diadakan juga acara menarik lain seperti pembukaan klinik pengaduan konsumen yang digelar Kemendag dan BPKN bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung.

Klinik pengaduan konsumen ini dibuka di pusat-pusat perbelanjaan Bandung pada 23 Februar-18 Maret 2019. “Kegiatan ini diharapkan menggugah masyarakat untuk menyuarakan keluh kesahnya jika merasa dirugikan oleh pelaku usaha,” jelas Veri.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2019, BPKN menggelar kuliah umum dengan tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”. Kuliah umum berlangsung serentak di 11 perguruan tinggi di Bandung, yaitu Politeknik Bandung, Universitas Parahyangan, Universitas Kebangsaan, IKIP Siliwangi, Universitas Islam Bandung, Akademi Metrologi, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Widyatama, Universitas Telkom, Institut Teknologi Nasional, dan Universitas Kristen Maranatha Bandung. Adapun total peserta yang menghadiri kuliah umum tersebut mencapai lebih dari 1.600 mahasiswa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan secara masif tentang hak dan kewajiban konsumen yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 kepada para mahasiswa. Selain itu, sebagai kelompok milenial, para mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi corong sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen melalui media sosial miliknya,” Kepala BPKN Ardiansyah Parman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement