"Kami berpandangan tuduhan ini menyesatkan. Polri sudah memiliki tugas berat dan untuk apa polisi melakukannya," tutur Edi.
Oleh sebab itu, Edi meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan upaya provokasi dan menyebarkan fitnah untuk kepentingan politik saat ini.
Mengenai hal ini, polisi sebelumnya, menyatakan akan memproses hukum akun Opposite6890 karena dinilai telah melakukan propaganda dan menyebarkan isu tidak benar terkait Polri. Polri menegaskan bahwa lembaganya bersikap netral pada Pemilu 2019.
Melalui akun Twitter @opposite6890, dimuat berbagai informasi terkait dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan pasukan buzzer di Pilpres 2019. Menurutnya, polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisasi hingga Mabes Polri.
Baca Juga: Sebar Hoax, Polri Minta Media Tak Jadikan Akun Opposite6890 sebagai Sumber Berita
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.