Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 10 Kg Sabu, Kurir Suruhan Napi Lapas Rajabasa Dibekuk

Rasyid Ridho , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |23:00 WIB
Bawa 10 Kg Sabu, Kurir Suruhan Napi Lapas Rajabasa Dibekuk
BNNP Banten gagalkan pengiriman narkoba melalui seorang kurir (Foto: Rasyid Ridho)
A
A
A

(Baca Juga: Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diblender Polisi)

Ilustrasi

Barang bukti yang didapat di antaranya 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10 kilogram, kemudian satu buah tas gendong hitam, dan satu buah tas gendong warna biru, satu unit HP, uang Rp900 ribu dan satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BE 1398 YE.

Akibat perbuatannya, HP telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement