Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mepet dengan Masa Tenang, KPU Diminta Ubah Waktu Debat Terakhir Pilpres 2019

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |20:36 WIB
Mepet dengan Masa Tenang, KPU Diminta Ubah Waktu Debat Terakhir Pilpres 2019
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi saat Debat Pilpres 2019. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengubah waktu pelaksanaan debat Pilpres 2019 putaran terakhir. Hal itu karena kegiatan tersebut digelar pada hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019, yang berdekatan dengan masa tenang Pemilu.

Seperti diketahui, setelah waktu kampanye berakhir maka akan memasuki tahapan masa tenang yang jatuh pada 14-16 April 2019 mendatang. Sehingga, tak akan ada lagi proses perkampanyean selama sudah memasuki tahapan itu.

"Penempatan jadwal terakhir itu bisa merugikan kedua paslon. Apalagi dalam debat terakhir terjadi saling serang maka tidak ada waktu masing-masing paslon melakukan bantahannya dan klarifikasi karena masuk masa tenang. Sebaiknya direvisi kembali jadwal debatnya," kata Pengamat Politik Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (14/3/2019).

Menurut dia, tak dipungkiri jika masalah tersebut bisa menyebabkan kedua paslon merasa dirugikan lantaran digelar pada hari terakhir. Padahal, kata dia, pasca debat diperlukan klarifikasi masing-masing paslon yang bertarung di Pilpres 2019.

"Sehingga menurut saya, debat terakhir ditempatkan seminggu terakhir sebelum masa tenang. Masa tenang sebaiknya tidak ada bantahan debat lagi," katanya.

Debat Kedua Calon Presiden Antara Jokowi dan Prabowo Saling Serang

Karyono menilai, setelah debat itu diperlukan waktu senggang untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang dianggap keliru saat debat berlangsung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement