Agus menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim. "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tegas Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Okezone.
Menurutnya, status petinggi partai politik akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan salah satu ketua umum (ketum) partai politik (parpol) nasional di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.