"Masyarakat harus bisa membedakan antara personal kemudian kepentingan kepentingan, kita pilpres jadi jangan pilpres dikaitkan dengan urusan pribadi," tuturnya.
Seperti dikerahui, Romahurmuziy dan empat orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari beberapa orang yang diciduk, beberapa di antaranya berasal dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Kelimanya ditangkap setelah diduga melakukan transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag baik di pusat maupun daerah.
Romi diketahui menjabat sebagai ketua umum partai pendukung Jokowi. Ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.