Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Ketum PPP Romi, Ini 4 Pemimpin Parpol yang Pernah Ditindak KPK karena Korupsi

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |16:19 WIB
Selain Ketum PPP Romi, Ini 4 Pemimpin Parpol yang Pernah Ditindak KPK karena Korupsi
Romahurmuziy (Romahurmuziy.com)
A
A
A

Suryadarma Ali

 

Suryadharma Ali ditahan KPK setelah jadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 saat menjabat Menteri Agama. Dia ditahan KPK sejak Jumat 10 Januari 2014.

Suryadharma yang kemudian mundur dari Ketum PPP dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.

(Baca juga: Hukumannya Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Suryadharma Ali Kapok Banding)

Dia dihukum enam tahun penjara. Di tingkat banding, hukumannya malah diperberat jadi 10 tahun bui.

 

Suryadharma Ali (Heru/Okezone)

Setya Novanto

Setya Novanto sudah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta, pada Senin 24 April 2018, karena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebelum divonis, Setya Novanto sempat membuat drama setelah dirinya dijadikan tersangka oleh KPK. Saat itu, Novanto menjabat Ketua DPR RI sekaligus Ketum Golkar.

(Baca juga: Akhir Drama Setya Novanto hingga Vonis 15 Tahun Penjara)

KPK sempat memasukkan nama Novanto dalam daftar buronan karena saat hendak dijemput ke rumahnya, pada Rabu 15 November 2017.

 

Setya Novanto (Heru/Okezone)

Sehari kemudian, Novanto dikabarkan masuk ke rumah sakit usai mobil yang dikenderainya menabrak tiang listrik di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Belakangan insiden itu diduga bagian dari rekayasa.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement