Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sudah Lama Intai Ketum PPP Romi di Jual-Beli Jabatan Kemenag

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |18:46 WIB
KPK Sudah Lama Intai Ketum PPP Romi di Jual-Beli Jabatan Kemenag
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengakui bahwa pihaknya sudah lama mengintai pergerakan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias (Romi) di kasus dugaan jual-beli jabatan pada Kementeriaan Agama (Kemenag).

"Sudah lama, sudah lama (mengintainya)," kata Agus usai menghadiri diskusi Pemilu Berintegritas dengan tema 'Pilih Yang Jujur' di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Agus mengaku mendapatkan laporan bahwa dugaan transaksi suap terkait jual-beli jabatan pada Kemenag sudah beberapa kali terjadi. Namun, Agus menyangkal pengintaian ataupun pemyelidikan terkait kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Berulang kali iya. ‎‎Tapi ya kita enggak sampai tahunan, kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan," terangnya.

‎Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada pagi hari ini, Jumat (15/3/2019). Tim mengamankan enam orang dari operasi senyap tersebut.

Keenam orang tersebut terdiri dari satu anggota DPR RI yang disinyalir merupakan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi), satu pihak swasta, dan pihak Kementeriaan Agama (Kemenag) Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Selain menangamankan lima orang, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah.

(Baca Juga: Romahurmuziy Diciduk KPK, Ma'ruf Amin: Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Kian Intens)

Operasi senyap tersebut diduga terkait jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menduga transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag yang disinyalir melibatkan Romi terjadi sudah lebih dari sekali.‎

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan lima orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut pada malam hari ini.‎

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement