Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyebut terlalu jauh jika ada pihak-pihak yang menilai jika penundaan palantikan itu cacat hukum. "Ini hanya persoalan waktu saja. Persoalannya sekarang ada agenda nasional yang akan dihadapi yakni Pileg dan Pilpres. Terlalu berlebihanlah," ujar Karyono.
Sedangkan, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta agar persoalan penundaan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku tidak perlu dibesar-besarkan.
"Hal yang lumrah. Jangan buru-buru menilai penundaan pelantikan itu cacat hukum. Presiden Jokowi tidak melanggar, beliau hanya tidak ingin melantik sekarang dan akan diatur waktunya," kata Petrus.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.