"Saya belum terima laporan lengkap, tapi yang dilaporkan sementara berapa, tapi yang perlu dicatat, itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya yang bersangkutan pernah memberi," ujarnya.
Operasi senyap terhadap Romi sendiri diduga terkait jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menduga transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag yang disinyalir melibatkan Romi terjadi sudah lebih dari sekali.
(Baca Juga: Ditangkap KPK, Ketum PPP Romi Punya Harta Rp11,8 Miliar dan USD51 Ribu)
KPK saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan lima orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut pada malam hari ini.
(Arief Setyadi )