JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta maaf kepada seluruh kader dan masyarakat terkait penangkapan Ketua Umum Romahurmuziy (Romi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para konstituen akar rumput dan para pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat konfrensi pers di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Arsul mengatakan, permohonan maaf itu dilakukan lantaran terjadi peristiwa itu. Ia mengaku pihaknya di DPP sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut.

"Tidak ada satupun kebijakan partai yang pernah kami utusan yang pernah kami setujui agar pejabat partai, ketua umum dan yang lain-lainnya termasuk saya, yang menoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum yang terutama hal-hal yang dipandang sebagai sebuah kejahatan serius di negara ini. Sekali lagi untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur Arsul.
Sebelumnya, Arsul juga menyampaikan akan menyerahkan dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap Romi.
"Kami percaya bahwa KPK akan melakukan proses hukum itu secara adil secara fair dan juga tentu tetap menghargai asas praduga tak bersalah sebagaimana yang ada juga dalam sistem hukum pidana," tuturnya.