Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Hakim Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Anak Buahnya yang Diciduk KPK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2019 |19:55 WIB
Menag Lukman Hakim Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Anak Buahnya yang Diciduk KPK
Menteri Agama Lukman Hakim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun terhadap pegawainya yang menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap jual-beli jabatan.

“Kementerian Agama tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun,” ungkap Lukman saat konfrensi pers di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama.

Baca Juga: Romi Tersangka Suap Jabatan di Kemenag, KPK: Kental Aroma Kepartaian

Lukman

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement