
Selain data dari Kementerian Kominfo, Karyono juga mengutip data dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang merilis hasil penelitiannya seputar peredaran hoaks di media sosial selama Januari 2019 dan pantauan PoliticaWave pada 28 Januari 2019 sampai 4 Februari 2019.
"Dalam kontestasi dan pertarungan politik kekuasaan, masing-masing kontestan ingin memenangkan kompetisi dan selalu ada spirit untuk mengalahkan lawan politik. Dalam konteks kompetisi, hal ini dipandang sebagai kelaziman,” tuturnya.
Kata Karyono, dalam kompetisi pasti selalu ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi, yang terjadi kerapkali dalam kompetisi politik ada pihak yang menghalalkan segala cara, termasuk memproduksi dan menyebar hoaks.
"Solusi untuk mencegah hoaks diperlukan pendekatan komprehensif, seperti penegakan hukum, pendekatan persuasif, edukatif, dan bila perlu membuat UU khusus anti hoaks," katanya.