Hal yang sama juga disampaikan pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. Menurutnya, hoak sudah semakin membahayakan karena sudah memasuki area sensitif yaitu SARA. Jika dibiarkan maka hoax dengan konten SARA tersebut bisa memicu konflik.
"Pencegahan hoax harus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas untuk menimbulkan efek jera. Selain itu deteksi dini dan cegah dini perlu dilakukan oleh pemerintah agar hoaks tidak semakin berlanjut menjadi konflik sosial," katanya.

Sementara itu, Karo Multimedia Div. Humas Mabes Polri Brigjen Budi Setiawan menyampaikan pihaknya tak bisa mewaspadai sebaran hoaks sendirian. Diperlukan kerjasama antara kepolisan dan elemen masyarakat.
"Penyebaran hoaks harus kita selesaikan bersama-sama. Perkembangan teknologi ini tak bisa kita hindari, tapi harus kita hadapi," tukas dia.