JAKARTA - Jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2019 produksi dan sebaran hoaks meningkat pesat. Akibatnya, suhu politik nasional pun cenderung semakin memanas.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam diskusi publik bertajuk ‘Implikasi Dan Konsekuensi Kampanye Menggunakan Hoaks Dalam Pemilu 2019’ di kawasan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Celakanya, semakin mendekati hari pemungutan suara, tren produksi dan sebaran hoaks justru semakin meningkat cukup tajam," kata Karyono.
Hal itu berdasarkan temuan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika yan terdapat 771 konten hoaks selama Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019. Dari 771 konten hoaks didominasi isu berbau politik.
"Dari 771 jenis hoaks, terdapat 181 konten hoaks terkait dengan isu politik yang menyerang kedua pasangan calon presiden maupun partai politik, sisanya konten hoaks di luar isu politik," katanya.

Selain data dari Kementerian Kominfo, Karyono juga mengutip data dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang merilis hasil penelitiannya seputar peredaran hoaks di media sosial selama Januari 2019 dan pantauan PoliticaWave pada 28 Januari 2019 sampai 4 Februari 2019.
"Dalam kontestasi dan pertarungan politik kekuasaan, masing-masing kontestan ingin memenangkan kompetisi dan selalu ada spirit untuk mengalahkan lawan politik. Dalam konteks kompetisi, hal ini dipandang sebagai kelaziman,” tuturnya.
Kata Karyono, dalam kompetisi pasti selalu ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi, yang terjadi kerapkali dalam kompetisi politik ada pihak yang menghalalkan segala cara, termasuk memproduksi dan menyebar hoaks.
"Solusi untuk mencegah hoaks diperlukan pendekatan komprehensif, seperti penegakan hukum, pendekatan persuasif, edukatif, dan bila perlu membuat UU khusus anti hoaks," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. Menurutnya, hoak sudah semakin membahayakan karena sudah memasuki area sensitif yaitu SARA. Jika dibiarkan maka hoax dengan konten SARA tersebut bisa memicu konflik.
"Pencegahan hoax harus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas untuk menimbulkan efek jera. Selain itu deteksi dini dan cegah dini perlu dilakukan oleh pemerintah agar hoaks tidak semakin berlanjut menjadi konflik sosial," katanya.

Sementara itu, Karo Multimedia Div. Humas Mabes Polri Brigjen Budi Setiawan menyampaikan pihaknya tak bisa mewaspadai sebaran hoaks sendirian. Diperlukan kerjasama antara kepolisan dan elemen masyarakat.
"Penyebaran hoaks harus kita selesaikan bersama-sama. Perkembangan teknologi ini tak bisa kita hindari, tapi harus kita hadapi," tukas dia.
Adapun Staf Ahli Sekjen Kementerian Kominfo Hendrasmo menyebut bahwa sebaran hoaks akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Pada Maret ini, misalnya, kata dia, sebaran hoaks yang tedata di kantornya sudah mencapai sekitar 10 konten per.hari.
"Sebelumnya 3-4 hoak per harinya. Sekarang 10 kontan hoaks setiap hari," katanya.
Dari sekian data yang dikantonginya, Hendrasmo menyampaikan bahwa hoaks banyak dialamatkan kepada pemerintah.
"Dari sebaran hoak tentang PKI, komunisme, Tenaga Kerja Asing, Pendidikan Agama akan dihapus, pelegalan LGBT, dan lain-lain. Dari data yang kami miliki, masyarakat (awam) itu sangat sulit mengidentifikasi apakah itu hoaks atau bukan," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.