MAKASSAR - Tim Penyidik dari Satuan Reksrim Polrestabes Makassar akan mengagendakan rekontruksi kasus kematian Taruna ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala, pada Senin 18 Maret 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya akan melakukan rekontruksi dengan menghadirkan seluruh saksi-saksi yang sudah diperiksa.

(Baca Juga: Hasil Autopsi Keluar, Polisi Segera Rekonstruksi Tewasnya Taruna ATKP Makassar)
"Kita akan dihadirkan untuk memperagakan proses penganiayaan yang dilakukan oleh senior-seniornya hingga korban (Aldama) menghembuskan nafas terakhirnya," kata Indratmoko kepada Okezone, Minggu (17/3/2019)
Indratmoko menuturkan, dari proses rekonstruksi ini nantinya bisa diketahui siapa tersangka. Apakah ada tersangka lainnya melakukan penganiayaan.
Dirinya menambahkan, dari proses rekonstruksi tersebut bisa terungkap pelaku lainnya, sehingga penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya.