Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini proses penggeledahan di kedua lokasi itu masih berlangsung. "Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Febri menjelaskan alasan pihaknya menggeledah kantor PPP dan kantor Kemenag. Sebab, KPK menduga ada alat bukti tambahan terkait suap jual-beli jabatan di dua lokasi tersebut.
"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPK mengendus adanya dugaan petinggi Kemenag Pusat yang ikut menerima suap bersama-sama Romi. Romi merupakan tersangka penerima suap dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.
Petinggi Kemenag Pusat diduga ikut membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk Haris Hasanuddin.
Tim satgas KPK sendiri telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis.
Kedua ruang kerja tersebut disegel paska-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketum PPP, Romi. Penyegelan terhadap dua ruang kerja di Kemenag tersebut diduga karena terdapat bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.