PADANG - Sebelun penangkapan, caleg PKS berinisial AH sempat menelpon istrinya untuk janjian bertemu di Padang, Sumatera Barat. Saat bertemu itulah, polisi mencokok tersangka yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Pasaman Barat berangkat pada Sabtu 16 Maret 2019, sebelumnya ada tim juga yang sudah berangkat ke Jakarta.
(Baca Juga: Sempat Kabur, Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Ditangkap)
"Namun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim ini hari Sabtu kemarin langsung ke Jakarta untuk memastikan pelaku ada di Depok. Setelah dilakukan pengejaran ternyata pelaku mencoba melarikan diri kembali ke arah Padang. Setelah kami sisir sampai di Palembang di Langkat kemudian tim dari Kasat Reskrim Pasaman Barat langsung terbang ke Padang," kata Iman saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Padang, Senin (18/3/2019).
Kemudian, tersangka sudah ditunggu di Solok dengan tim tapi yang bersangkutan lolos sampai Padang. Tersangka sampai ke Padang melalui istrinya membujuk untuk pulang tapi pelaku hanya ingin bertemu di Padang tidak di Pasaman Barat.
"Setelah menelpon dengan istrinya, AH hanya ingin ketemu di Padang saja. Saat mau ketemu dengan istrinya kami lakukan penangkapan," ucapnya.
(Baca Juga: Kelabui Polisi, Caleg PKS Cabul Potong Rambutnya dan Ganti Mobil)
Saat penangkapan dilakukan AH masih cukur rambut saat ditanya anggota ternyata benar pelaku berinisial AH sedang menunggu kendaraan untuk kabur kembali.
"Kemudian pada pukul 14.00 WIB Kasat Reskrim melakukan penangkapan. Tersangka kita langsung bawa ke Pasaman barat, " ucapnya.
(fid)