SIMPANG BARAT – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), AH yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Pauh, Kota Padang, Minggu (17/3/2019).
"Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema di Simpang Empat, Minggu malam, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak. Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.
"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Namun, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat menggunakan bus ALS," katanya.