Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Kabur, Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Ditangkap

Antara , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |08:24 WIB
Sempat Kabur, Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Ditangkap
Ilustrasi penangkapan (Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu Ketua DPC PKS Pasaman Barat, Fajri Yustian menghormati proses hukum yang berjalan terkait dugaan calon legislatif dari PKS yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.

Sebelumnya, AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

Dalam pengakuan korban, terlapor AH sudah menodai dirinya sejak usia 10 tahun hingga berusia 17 tahun.

(Baca Juga : Ini Penjelasan PKS soal Calegnya kena Kasus Pencabulan Anak)

Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak membuka suara tentang perbuatan bejat sang ayah itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement