Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Filipina Tidak Izinkan Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |17:12 WIB
Filipina Tidak Izinkan Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto/Reuters
A
A
A

MANILA - Filipina tidak akan mengizinkan pejabat dari Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) soal perang brutal Presiden Rodridgo Duterte terhadap narkoba.

"Mereka tidak bisa melakukan apa pun terkait pelaksanaan yurisdiksi (perang narkoba-red) karena itu melanggar undang-undang kami," kata Salvador Panelo, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte mengutip Anadolu Agency (AA), Selasa (19/3/2019).

"Kami tidak akan mengizinkan upaya apa pun untuk mengganggu kedaulatan negara ini," tambah Panelo.

Pernyataan Panelo disampakian sehari setelah Filipina secara resmi keluar dari ICC.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement