Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Filipina Tidak Izinkan Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |17:12 WIB
Filipina Tidak Izinkan Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto/Reuters
A
A
A

Foto/Reuters

ICC juga mengkonfirmasi bahwa Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma, yang merupakan perjanjian yang membentuk badan internasional.

BacaWarga Filipina Anggap Perang Narkoba Duterte Hanya Tewaskan Pengedar Miskin

Baca20 Bos Narkoba Tawarkan Rp289 M untuk Nyawa Presiden Filipina

Namun, jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan, pengadilan internasional telah mempertahankan yurisdiksi karena dugaan adanya kejahatan

Filipina dituduh melakukan ribuan pembunuhan di luar proses hukum dalam perang narkoba Duterte.

Menurut angka resmi, jumlah korban tewas mendekati 5.000 sejak Duterte mulai menjabat pada 2016, sementara kelompok hak asasi dan politisi oposisi mengatakan lebih dari 20.000 orang dibunuh oleh polisi.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement