Seperti diketahui, kronologi kasus perampokan sadis tersebut bermula saat korban berinisial 'G' memesan layanan taksi online asal Malaysia itu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.
Saat masuk tol, pelaku berinisial NJ mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan, dan menusuk paha pengguna. Tak sampai disitu, NJ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM.
Dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM. Pasca berhasil menggasak uang korban di ATM, pelaku pun meninggalkan kemudian korban diturunkan di depan Rumah Sakit.
"Tentu kami sangat menyangkan hal ini seperti terjadi lagi. Ke depan pemerintah harus berani lebih tegas agar tak terulang," tutup Agus.
(Awaludin)