Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

YLKI Soroti Kasus Sopir Taksi Online Cabutan yang Rampok Penumpangnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |22:15 WIB
    YLKI Soroti Kasus Sopir Taksi <i>Online</i> Cabutan yang Rampok Penumpangnya
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Karyawati sebuah bank berinisial G dirampok oleh sopir taksi online 'cabutan', NJ (25), pada Sabtu Malam, 16 Maret 2019. NJ merupakan bandit jalanan yang menyamar sebagai pengemudi taksi online.

Sadisnya, G dirampok dengan disertai tindak kekerasan oleh sopir taksi online cabutan tersebut. G disayat wajahnya serta ditusuk pahanya oleh NJ. Jajaran Polda Metro Jaya sendiri sudah menangkap NJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, NJ bukanlah sopir asli dari taksi online yang ditumpangi oleh G. NJ hanya meminjam akun aplikasi milik rekannya.

"Kenapa dia bisa menerima akses? Ternyata untuk jadi sopir online dia menggunakan akun orang lain atau temannya," kata Argo.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement